Konvensi RSKKNI P3W Laut mempertemukan pemerintah, akademisi, praktisi, dunia usaha dan industri untuk memastikan kompetensi SDM sesuai kebutuhan pengelolaan perikanan masa depan
JAKARTA — Laut yang sehat tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat dan data yang memadai. Di balik upaya menjaga sumber daya ikan dan ekosistem laut, dibutuhkan manusia yang memiliki kompetensi untuk membaca kondisi, mengolah informasi, menyusun rencana, menjalankan tindakan pengelolaan, hingga mengevaluasi hasilnya.
Kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) kompeten tersebut menjadi perhatian utama dalam Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem di Wilayah Perairan Laut (P3W Laut) yang berlangsung di Hotel Pullman Jakarta, 16–17 September 2026.
Peserta Konvensi RSKKNI P3W Laut mengikuti pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem di Wilayah Perairan Laut (P3W Laut) di Hotel Pullman Jakarta, 16–17 September 2026. Forum ini menjadi bagian penting dalam membangun standar kompetensi SDM yang mendukung pengelolaan perikanan berbasis ekosistem.
Konvensi yang diselenggarakan Pusat Standardisasi dan Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan dukungan Program GEF 6 CFI Indonesia, mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, peneliti, praktisi, asosiasi profesi, lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga sertifikasi, dunia usaha dan industri, serta tim perumus dan verifikasi.
Forum ini menjadi ruang untuk menguji sekaligus membangun konsensus terhadap rancangan standar kompetensi yang diharapkan menjadi acuan pengembangan SDM pengelolaan perikanan berbasis ekosistem.
Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan, Abdullah Qiqi Asmara, mengatakan pengelolaan perikanan tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional. Pemanfaatan sumber daya laut perlu berjalan seimbang dengan keberlanjutan ekosistem.
“Transformasi kebijakan dan pendekatan strategis tersebut membutuhkan SDM yang memiliki kemampuan teknis, manajerial, serta pemahaman ekologis yang tervalidasi. Karena itu, penyusunan SKKNI menjadi salah satu fondasi penting,” ujarnya.
Menurut Qiqi, SKKNI juga menjadi instrumen link and match yang menghubungkan pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan dunia kerja. Standar kompetensi dapat membantu memastikan kemampuan yang dikembangkan melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Kebijakan Membutuhkan SDM Kompeten
Kepala Pusat Standardisasi dan Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan, Anastasia Rita Tisiana Dwi Kuswardani, menegaskan bahwa pengelolaan perikanan saat ini bukan hanya persoalan menentukan berapa banyak ikan yang dapat dimanfaatkan.
Kepala Pusat Standardisasi dan Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan, Anastasia Rita Tisiana Dwi Kuswardani, didampingi Pimpinan Sidang Konvensi, Dr. Ir. M. Fedi Alfiadi Sondita, M.Sc., saat membuka Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem di Wilayah Perairan Laut (P3W Laut) di Hotel Pullman Jakarta, 16 September 2026.
Pendekatan ekosistem menuntut kemampuan memahami keterkaitan antara sumber daya ikan, kondisi ekosistem, aktivitas pemanfaatan, kondisi sosial ekonomi, serta kepentingan berbagai pihak.
“Kebijakan yang baik itu hanya akan efektif apabila dijalankan oleh orang yang memiliki kompetensi yang tepat,” tegas Anastasia.
Karena itu, kompetensi yang dibutuhkan tidak berhenti pada pemahaman konsep. SDM juga perlu mampu menggunakan data dan informasi untuk menilai kondisi perikanan, mengidentifikasi risiko, merumuskan tindakan pengelolaan, melibatkan pemangku kepentingan, memantau dampak kebijakan, dan melakukan penyesuaian ketika kondisi berubah.
Dari Data hingga Evaluasi
Pimpinan Sidang Konvensi, Dr. Ir. M. Fedi Alfiadi Sondita, M.Sc., menjelaskan bahwa 25 unit kompetensi yang dibahas dalam konvensi disusun berdasarkan peta pekerjaan yang diperlukan dalam keseluruhan siklus pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem.
Menurut Fedi, terdapat empat fungsi kunci yang menjadi fondasi penyusunan kompetensi, yaitu menyusun dokumen rencana pengelolaan perikanan, melakukan pemanfaatan sumber daya perikanan dengan pendekatan ekosistem, melakukan pelestarian ekosistem laut, serta melakukan evaluasi pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem.
Empat fungsi tersebut menggambarkan siklus pengelolaan yang dimulai dari perencanaan, dilanjutkan dengan implementasi, dan kemudian dievaluasi.
“Semua diawali dengan data. Dari data tersebut kemudian dilakukan pekerjaan menganalisis untuk mengidentifikasi permasalahan yang akan ditangani. Baru kemudian menyusun tujuan dan strategi pengelolaan,” jelasnya.
Pada tahap implementasi, kompetensi diarahkan pada pelaksanaan rencana aksi dan penerapan prinsip-prinsip yang menunjang efektivitas pengelolaan. Sementara aspek pelestarian mencakup perbaikan habitat sumber daya ikan dan pemulihan sumber daya ikan.
Tahap berikutnya adalah evaluasi, melalui penilaian status pengelolaan perikanan dengan indikator pendekatan ekosistem serta pemanfaatan hasil penilaian tersebut untuk memperbaiki pengelolaan.
Dari fungsi-fungsi tersebut kemudian diturunkan fungsi dasar yang menjadi judul 25 unit kompetensi RSKKNI P3W Laut.
Memastikan Standar Bisa Diterapkan
Ketua Pelaksana Konvensi, Wahyu Jati Purnamingsih, mengatakan penyusunan 25 unit kompetensi merupakan hasil proses yang telah berlangsung sejak awal 2026, mulai dari pembentukan tim perumus dan verifikasi, brainstorming dan penyusunan peta kompetensi, penyusunan elemen kompetensi dan kriteria unjuk kerja, verifikasi internal dan eksternal, hingga pra-konvensi pada Agustus 2026.
Rancangan tersebut kemudian dibawa ke forum konvensi untuk mendapatkan masukan, koreksi, dan kesepakatan para pemangku kepentingan.
Fedi menekankan, pembahasan sidang kelompok bukan sekadar memeriksa redaksional dokumen. Peserta perlu memastikan setiap unit kompetensi relevan dengan kebutuhan pengelolaan perikanan di Indonesia, kriteria unjuk kerjanya dapat diukur dan diuji, serta dapat digunakan sebagai acuan program pendidikan dan pelatihan.
Pertanyaan penting lainnya adalah apakah seseorang yang dinyatakan kompeten berdasarkan standar tersebut nantinya dapat diandalkan untuk berkontribusi dalam pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem.
Penyerahan hasil Konvensi RSKKNI P3W Laut ditandai dengan penyampaian hasil pembahasan dan berita acara kepada Kepala Pusat terkait sebagai bagian dari proses penyelesaian Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem di Wilayah Perairan Laut. Kegiatan berlangsung di Hotel Pullman Jakarta, 16–17 September 2026.
Menjelang penutupan kegiatan, seluruh rangkaian pembahasan kemudian dituangkan dalam hasil-hasil sidang dan berita acara konvensi. Sebagai bagian dari proses akhir konvensi, Ketua Sidang Konvensi RSKKNI P3W Laut, Dr. Ir. M. Fedi Alfiadi Sondita, M.Sc., menyerahkan hasil pembahasan beserta berita acara kepada Kepala Pusat Standardisasi dan Sertifikasi SDM Kelautan dan Perikanan, Anastasia Rita Tisiana Dwi Kuswardani.
Penyerahan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembahasan konvensi sekaligus menjadi bagian penting dari proses tindak lanjut penyusunan RSKKNI P3W Laut.
Dengan demikian, konvensi tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan sebuah dokumen, tetapi memastikan standar yang lahir benar-benar kredibel, terukur, aplikatif, dan sesuai kebutuhan sektor kelautan dan perikanan.
RSKKNI P3W Laut diharapkan menjadi jembatan antara kebijakan, dunia kerja, pendidikan dan pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta praktik pengelolaan sumber daya di lapangan.
Sebab, keberlanjutan perikanan tidak hanya ditentukan oleh seberapa baik rencana pengelolaan dibuat, tetapi juga oleh kemampuan manusia yang menerjemahkan data menjadi keputusan, keputusan menjadi aksi, dan hasil aksi menjadi pembelajaran. Melalui 25 unit kompetensi yang disusun secara sistematis, RSKKNI P3W Laut diarahkan untuk memperkuat SDM yang mampu membawa pendekatan ekosistem dari ruang kebijakan ke praktik nyata pengelolaan perikanan Indonesia.
0 COMMENTS