728 x 90

DARI PRODUK PESISIR KE PASAR, GEF-6 CFI INDONESIA DORONG KELOMPOK USAHA NAIK KELAS

Penguatan branding, akses pasar, dan kemitraan Orang Tua Asuh menjadi strategi menyiapkan kemandirian kelompok menjelang berakhirnya proyek GEF-6 CFI Indonesia

AMBON, Maluku — Keberhasilan sebuah program pemberdayaan tidak hanya diukur dari banyaknya pelatihan yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana masyarakat mampu melanjutkan usaha secara mandiri setelah dukungan program berakhir. Prinsip tersebut menjadi semangat dalam kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat Pelaku Usaha Perikanan Skala Kecil (Branding) dan Adopsi Prinsip EAFM dalam Bisnis Perikanan (Kemitraan dengan Calon Orang Tua Asuh) yang dilaksanakan GEF-6 CFI Indonesia di Ambon, Maluku, 27 September–1 Oktober 2026.

Guna mendorong perikanan berkelanjutan, kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Perikanan Skala Kecil resmi digelar. Lewat pelatihan branding, adopsi prinsip EAFM, dan kemitraan bersama Calon Orang Tua Asuh, program ini hadir memperkuat daya saing produk lokal demi mewujudkan nelayan sejahtera dan laut lestari.

Kegiatan yang diikuti sekitar 30 peserta dari kelompok masyarakat dampingan GEF-6 CFI Indonesia di sejumlah wilayah, antara lain Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Buru, Seram Bagian Timur, Kaimana, Konawe, serta PPN Ambon, menjadi bagian dari strategi penguatan keberlanjutan usaha sekaligus persiapan exit strategy proyek.

Sejumlah pihak turut terlibat dalam rangkaian kegiatan, antara lain AUP Jakarta, FPIK Universitas Pattimura, Bank Maluku Malut, BNI, PT Maluku Prima Makmur, BSPJI Ambon, serta PMU GEF-6 CFI Indonesia.

Melalui kegiatan ini, kelompok tidak hanya didorong untuk memperbaiki produk, tetapi juga membangun identitas usaha, memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas pemasaran digital, serta membuka peluang kerja sama dengan calon Orang Tua Asuh dari sektor perbankan, dunia usaha, perguruan tinggi, maupun lembaga lainnya.

Dr. Friesland Tuapetel, S.Pi., M.Si. menyampaikan pemaparan materi mengenai pengelolaan sumber daya, penangkapan bertanggung jawab, serta peningkatan mutu hasil tangkapan guna mendukung kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Langkah ini menjadi kunci untuk menjaga kelestarian laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Branding Mengubah Produk Menjadi Identitas

Salah satu fokus kegiatan adalah memperkuat kemampuan kelompok dalam membangun branding produk. Sebanyak tujuh produk pilihan mendapatkan pendampingan untuk pengembangan identitas, kemasan, materi promosi, serta konten digital.

Knowledge Management & Monitoring Evaluation Specialist CFI Indonesia, Ahadar Tuhuteru, memberikan pemaparan materi mengenai strategi menciptakan identitas produk perikanan yang kuat. Melalui branding yang tepat, produk perikanan lokal diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Peserta juga mendapatkan praktik pemasaran melalui media digital dan marketplace, termasuk pengenalan pengelolaan toko pada Shopee, sehingga produk masyarakat tidak berhenti pada pasar lokal, tetapi memiliki peluang menjangkau konsumen yang lebih luas.

“Branding bukan hanya tentang membuat logo yang bagus atau kemasan yang menarik. Branding adalah bagaimana kita membuat orang mengenal produk kita, mengingatnya, mempercayainya, dan pada akhirnya memilih untuk membelinya,” ujar Knowledge Management and MNE Specialist PMU GEF-6 CFI Indonesia, Ahadar Tuhuteru.

Menurutnya, penguatan branding menjadi penting karena kelompok masyarakat telah memiliki produk, pengalaman produksi, dan cerita yang menjadi modal sosial. Tantangannya adalah bagaimana modal tersebut diterjemahkan menjadi nilai ekonomi yang lebih kuat dan mampu bersaing di pasar.

Perwakilan Bank Negara Indonesia (BNI) Maluku, Jeremiah Neg. Marthinus, memaparkan materi mengenai peran penting kemitraan dan program CSR dalam mendukung UMKM lokal. Melalui pendampingan, penguatan kapasitas, hingga perluasan akses pasar, BNI berkomitmen menjadi mitra strategis dalam pengembangan usaha perikanan yang berkelanjutan.

Dari Bantuan Menuju Kemitraan

Pendekatan Orang Tua Asuh dalam kegiatan ini diarahkan untuk membangun hubungan yang produktif dan berkelanjutan. Kemitraan tidak ditempatkan sekadar sebagai bentuk bantuan, tetapi sebagai ruang kolaborasi untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas produk, membuka akses pasar, memperluas jejaring, dan mengembangkan usaha.

Pembahasan rencana tindak lanjut Orang Tua Asuh bersama BNI  Wilayah Maluku dan Sulawesi Selatan2 Regional Office 07.

Salah satu perkembangan konkret adalah pembahasan rencana kemitraan antara BNI dan kelompok binaan GEF-6 CFI Indonesia. Dennis Anderson Letlora, Government & Institutional Business Solutions BNI Wilayah Maluku dan Sulawesi Selatan2 Regional Office 07, menyatakan kesediaan untuk menjajaki peran sebagai Orang Tua Asuh bagi kelompok masyarakat dampingan. Tahap berikutnya adalah pematangan bentuk kerja sama dan kegiatan yang dapat dikembangkan bersama, termasuk rencana kunjungan BNI ke Negeri Laha dan kelompok Mahina Laha.

Peluang kemitraan juga dibuka dengan Bank Maluku Malut. Perwakilan Bank Maluku Malut, Abdullah Marasabessy, menyampaikan apresiasi terhadap upaya penguatan kapasitas masyarakat dan melihat adanya peluang kerja sama dengan pelaku usaha mikro dan kecil di sektor perikanan. Komunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait menjadi bagian penting untuk menindaklanjuti peluang tersebut.

Pendekatan ini sekaligus mendorong perubahan cara pandang kelompok.

“Kita perlu mengubah cara berpikir dari ‘kami membutuhkan bantuan’ menjadi ‘kami memiliki produk, potensi, cerita, dan semangat untuk tumbuh bersama mitra’. Kita ingin suatu saat kelompok tidak lagi bertanya, ‘Siapa yang akan membantu kami?’ tetapi mampu mengatakan, ‘Kami siap menjadi mitra’,” kata Ahadar.

Produk Mulai Terhubung dengan Pasar

Hasil penguatan kapasitas tersebut terlihat dari beragam pengalaman kelompok dalam mengembangkan produk dan memasuki pasar. Sejumlah kelompok telah memproduksi dan memasarkan olahan perikanan seperti ikan teri crispy, kerupuk ikan, serta berbagai produk olahan hasil perikanan lainnya. Sebagian produk bahkan telah masuk ke jaringan supermarket maupun dipasarkan melalui kanal daring.

Peserta kelompok binaan GEF-6 CFI Indonesia mendapatkan pendampingan langsung dalam pembuatan akun toko Shopee. Langkah digitalisasi ini bertujuan untuk membuka akses pasar online yang lebih luas dan memperkuat kemandirian ekonomi pelaku usaha perikanan skala kecil.

Di Negeri Laha, Kota Ambon, kelompok Mahina Laha juga mengembangkan produk eco-print sebagai bagian dari diversifikasi usaha berbasis potensi masyarakat. Sejak 2024, kelompok tersebut telah menghasilkan 1.624 lembar kain dan berbagai produk turunan eco-print, melalui pengembangan keterampilan dan pelatihan di sejumlah lokasi.

Sementara itu, kelompok Poklahsar Sid Sarmav Sneck Ohoidertavun, Kabupaten Maluku Tenggara, telah menandatangani kerja sama untuk mendukung penyediaan menu olahan ikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kerja sama ini menjadi salah satu contoh bagaimana penguatan kapasitas masyarakat dapat diarahkan untuk membuka akses terhadap pasar kelembagaan yang lebih besar.

Ketua kelompok, Zulfa Hayer, menyampaikan bahwa dalam beberapa minggu ke depan kelompok akan mulai menyuplai berbagai olahan ikan ke sejumlah dapur MBG di Kabupaten Maluku Tenggara, sesuai permintaan pihak SPPG Maluku Tenggara. Rencana tersebut menjadi peluang penting bagi kelompok untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan kapasitas produksi dan memastikan ketersediaan produk olahan ikan secara berkelanjutan.

EAFM Menjadi Dasar Keberlanjutan Usaha

Pengembangan usaha masyarakat dalam kegiatan ini tidak dilepaskan dari prinsip Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM). Dalam konteks usaha perikanan skala kecil, keberlanjutan sumber daya merupakan bagian dari keberlanjutan bisnis.

Artinya, peningkatan pendapatan masyarakat perlu berjalan seiring dengan pemanfaatan sumber daya yang bertanggung jawab, penguatan kelembagaan, aspek sosial, serta pengelolaan usaha yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Safeguard & Gender Specialist PMU GEF-6 CFI Indonesia, Faridatun Amalia, menegaskan bahwa keberlanjutan menjadi kunci dari seluruh proses pemberdayaan.

“Kapasitas yang sudah dibangun perlu diterjemahkan menjadi kelembagaan yang lebih kuat, usaha yang berkembang, akses pasar yang lebih luas, serta peran perempuan yang semakin bermakna dalam pengelolaan usaha. Dengan demikian, pemberdayaan tidak berhenti pada pelatihan, tetapi dapat terus berkembang menjadi kemandirian kelompok,” ujarnya.

Exit Strategy: Menyiapkan Kelompok Setelah Proyek Berakhir

Menjelang berakhirnya proyek GEF-6 CFI Indonesia, penguatan branding dan kemitraan menjadi bagian penting dari exit strategy. Tujuannya bukan memutus hubungan dengan kelompok ketika proyek selesai, melainkan memastikan bahwa kelompok telah memiliki kapasitas, jejaring, akses pasar, dan kepercayaan diri untuk melanjutkan usaha.

“Exit strategy bukan berarti memutus hubungan ketika proyek selesai. Exit strategy adalah memastikan bahwa kelompok memiliki kemampuan, kepercayaan diri, jejaring, dan akses yang cukup untuk melanjutkan perjalanan tanpa harus selalu bergantung pada proyek,” tegas Ahadar.

Karena itu, kemitraan dengan BNI, Bank Maluku Malut, dunia usaha, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan calon mitra lainnya akan terus diarahkan pada kerja sama yang konkret dan terukur.

Bagi GEF-6 CFI Indonesia, keberhasilan proses ini pada akhirnya bukan sekadar ketika kelompok mampu menghasilkan produk yang lebih baik. Ukuran keberhasilannya adalah ketika produk tersebut memiliki identitas, dipercaya pasar, mampu menghasilkan nilai ekonomi, dan kelompok memiliki kemampuan untuk mengembangkan usahanya secara mandiri.

“Jangan menunggu proyek berikutnya untuk kembali bergerak. Gunakan apa yang sudah kita miliki hari ini untuk menciptakan peluang baru mulai besok. Program boleh selesai. Pendampingan boleh berakhir. Tetapi semangat untuk tumbuh dan mandiri harus terus menyala,” pungkas Ahadar.

Dari produk pesisir menuju pasar, dari bantuan menuju kemitraan, dan dari kelompok dampingan menuju kelompok yang mandiri—itulah arah yang ingin dibangun melalui penguatan branding, penerapan prinsip EAFM, serta kemitraan Orang Tua Asuh. Dengan demikian, berakhirnya sebuah proyek bukan menjadi akhir perjalanan masyarakat, melainkan menjadi awal bagi fase baru pertumbuhan usaha yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments