Ambon, 7 September 2026 — Di balik nilai ekonominya yang terus berkembang, kepiting bakau menyimpan tantangan besar: bagaimana memastikan komoditas pesisir ini tetap tersedia di alam tanpa mengorbankan ekosistem dan sumber penghidupan masyarakat yang bergantung padanya. Di Maluku Tenggara, upaya menjawab tantangan tersebut terus diperkuat melalui tata kelola perikanan berbasis data, kepatuhan, dan pendekatan ekosistem.
Langkah tersebut menjadi fokus Rapat Pokja Kepiting Bakau dalam rangka Evaluasi Rencana Aksi dan Capaian Status Marine Stewardship Council (MSC) yang berlangsung di Hotel Kamari, Kota Ambon, pada 7–8 September 2026. Forum ini mempertemukan pemerintah, masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pelaku perikanan untuk mengevaluasi perkembangan pengelolaan kepiting bakau sekaligus menyepakati langkah perbaikan ke depan.
Kegiatan merupakan kolaborasi GEF-6 CFI Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, serta WWF Indonesia, bersama berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Rapat Pokja Kepiting Bakau dalam rangka Evaluasi Rencana Aksi dan Capaian Status Marine Stewardship Council (MSC) di Hotel Kamari, Ambon, 7–8 September, dihadiri Balai Pengelolaan Kelautan Kupang melalui Satpel Sorong Wilayah Kerja Ambon, DKP Provinsi Maluku, DKP Kabupaten Maluku Tenggara, Cabang Dinas Gugus Pulau VIII Kepulauan Kei, PMU GEF-6 CFI Indonesia, WWF Indonesia, akademisi FPIK Universitas Pattimura, KUB Wear Manun, serta perwakilan Ohoi Warwut.
Pertemuan diikuti antara lain oleh KKP, Balai Pengelolaan Kelautan Kupang melalui Satpel Sorong Wilayah Kerja Ambon, DKP Provinsi Maluku, DKP Kabupaten Maluku Tenggara, Cabang Dinas Gugus Pulau VIII Kepulauan Kei, PMU GEF-6 CFI, WWF Indonesia, akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura, KUB Wear Manun, serta perwakilan Ohoi Warwut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa pengelolaan kepiting bakau di kawasan Hoat Sorbay telah berjalan sejak 2020 dan menunjukkan perkembangan positif.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rapat Pokja Kepiting Bakau dalam rangka Evaluasi Rencana Aksi dan Capaian Status Marine Stewardship Council (MSC) di Hotel Kamari, Ambon, 7–8 September 2026.
Menurut Erawan, secara teknis sebagian besar upaya pengelolaan telah berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama terkait status stok, Harvest Control Rules and Tools (HCR), ketersediaan data, dan kepatuhan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga capaian yang telah dibangun melalui Fishery Improvement Project (FIP), termasuk peningkatan nilai dan harga hasil tangkapan. Peningkatan produksi, menurutnya, tetap perlu dilakukan secara terukur dengan memperluas sumber produksi sehingga tidak hanya bergantung pada wilayah Evu dan Warwut.
“Pada akhirnya orang bijak akan menghargai dan membayar mahal upaya pemanfaatan sumber daya alam, termasuk kepiting bakau yang berkelanjutan, di atas piring dan meja makannya,” ujar Erawan.
Hasil kajian stok yang dipaparkan Kamaluddin Kasim, Analisis Kebijakan Madya pada Pusat Kebijakan Strategis KKP, menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu diselesaikan untuk memenuhi seluruh kriteria sertifikasi MSC.
Hasil survei masih menemukan tangkapan kepiting di bawah ukuran ketentuan, sekitar 3,61 persen untuk Scylla serrata dan 11 persen untuk Scylla olivacea. Sementara itu, CPUE tercatat sekitar 0,7 kg/trap-haul.
Analisis Kobe Plot menunjukkan kondisi stok berdasarkan model Schaefer berada pada kuadran hijau, sementara model Fox masih berada pada kuadran oranye. Nilai SPR tercatat sekitar 26 persen untuk kepiting laut dan 17,6 persen untuk kepiting darat, relatif sama dengan hasil tahun 2025.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya perkembangan pada biomassa, namun tekanan biologis tetap perlu dikendalikan agar keberlanjutan stok dapat dipertahankan.
Perwakilan WWF Indonesia, Alfi, menyampaikan bahwa dari 20 indikator FIP, masih terdapat dua pekerjaan utama yang perlu mendapatkan perhatian, yakni stock status serta HCR and tools.
HCR perlu disusun agar lebih responsif terhadap perubahan kondisi stok, antara lain melalui pengaturan jumlah alat tangkap, hari penangkapan, maupun ketentuan ukuran kepiting. Penguatan HCR juga membutuhkan dukungan data yang konsisten serta kepatuhan di lapangan.
Dalam FGD, peserta mengidentifikasi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan dan mahalnya BBM, kehilangan produk di lokasi, keterbatasan bubu, proses grading yang belum optimal, pengawasan ukuran kepiting, monitoring penangkapan, penggunaan alat tangkap yang belum ramah lingkungan, hingga kekosongan data.
Sejumlah solusi turut dirumuskan, antara lain pengadaan depot dan penambahan kuota BBM, kesepakatan antarkepala Ohoi dalam pemanfaatan wilayah, dukungan sarana bubu, sosialisasi grading dan alat tangkap ramah lingkungan, penguatan regulasi dan monitoring, serta perbaikan pencatatan dan rekapitulasi data nelayan.
Peserta juga mengusulkan Water Reef sebagai lokasi yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan suaka. Usulan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui survei kesesuaian lokasi dan habitat.
Project Manager PMU GEF-6 CFI Indonesia, Adipati Rahmat Gumelar, mengapresiasi pelaksanaan rapat Pokja yang mempertemukan berbagai pihak untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pengelolaan kepiting bakau di Maluku Tenggara.
Menurut Adipati, proses menuju sertifikasi MSC penting bukan hanya sebagai pengakuan terhadap praktik perikanan berkelanjutan, tetapi juga sebagai momentum untuk memastikan pengelolaan kepiting bakau dilakukan secara konsisten dan terukur.
“Upaya menuju sertifikasi MSC penting untuk memastikan pengelolaan kepiting bakau di Maluku Tenggara tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan nilai ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan stok, kesehatan ekosistem, serta manfaat bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya tersebut,” ujar Adipati.
Ia menambahkan, pendekatan Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) menjadi landasan penting dalam proses tersebut. Pengelolaan kepiting bakau tidak hanya melihat stok dan hasil tangkapan, tetapi juga habitat, aktivitas nelayan, aspek sosial-ekonomi, tata kelola, serta keterkaitan antarkomponen ekosistem.
Rapat Pokja ini merupakan tindak lanjut dari Validasi Data Perikanan Kepiting Bakau (Scylla serrata dan Scylla olivacea) di Maluku Tenggara pada 17–22 Juli 2026. Validasi dilakukan untuk memperkuat data biologis, informasi teknis dan sosial-ekonomi, serta basis data sebagai dasar pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Bagi Maluku Tenggara, perjalanan menuju perikanan kepiting bakau berkelanjutan bukan sekadar memenuhi indikator sertifikasi. Lebih jauh, proses ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola yang mampu menjaga keseimbangan antara kelestarian sumber daya, kesehatan ekosistem, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Melalui sinergi GEF-6 CFI Indonesia, KKP, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, WWF Indonesia, akademisi, masyarakat, dan pelaku perikanan, pengelolaan kepiting bakau di Hoat Sorbay diharapkan terus diperkuat.
0 COMMENTS