728 x 90

KKP DAN DFW PERKUAT KAJIAN ILMIAH JHUB DI SORONG, PASTIKAN KEBIJAKAN PERIKANAN BERBASIS FAKTA LAPANGAN

Sorong, Papua Barat Daya – Upaya memperkuat penyusunan kebijakan pengelolaan perikanan berbasis ilmu pengetahuan terus dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama berbagai mitra. Setelah pelaksanaan kajian di Dobo dan Merauke, rangkaian survei dan Focus Group Discussion (FGD) mengenai operasional Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) kini berlanjut di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Kegiatan yang berlangsung pada 16–17 Juli 2026 ini merupakan bagian dari kajian nasional terhadap operasional JHUB di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718. Kajian dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) KKP, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP), serta difasilitasi melalui pendanaan hibah GEF-6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia melalui WWF-US.

Berbeda dengan dinamika yang berkembang di wilayah lain, kajian di Sorong difokuskan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai interaksi antara armada JHUB dengan nelayan tradisional, sekaligus menelaah berbagai faktor yang memengaruhi produktivitas perikanan udang di Laut Arafura.

Tim melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), berdialog bersama nelayan di Kampung Buton, serta meninjau langsung aktivitas perikanan di pangkalan kapal dan fasilitas penyimpanan hasil tangkapan.

Dr. Irwan Muliawan dari BBRSEKP menjelaskan bahwa kajian di Sorong menjadi bagian penting untuk memastikan setiap rekomendasi kebijakan disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

"Sebelum ke Sorong kami telah berdiskusi dengan masyarakat dan pemerintah di Papua Selatan mengenai berbagai isu terkait JHUB. Di Sorong kami ingin memastikan secara langsung apakah terdapat tumpang tindih wilayah operasi maupun konflik antara armada JHUB dan nelayan tradisional, sehingga seluruh rekomendasi nantinya benar-benar didasarkan pada fakta lapangan," ujarnya.

Tim KKP, DFW Indonesia GEF-6 CFI Indonesia GEF-6 CFI Indonesia dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Sorong melakukan kunjungan lapangan serta diskusi di PT Dwi Bina Utama (DBU) untuk menghimpun data dan masukan mengenai operasional Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) sebagai bagian dari kajian ilmiah penyusunan kebijakan pengelolaan perikanan udang berkelanjutan di WPPNRI 718.

Hasil pengamatan menunjukkan bahwa hingga saat ini aktivitas armada JHUB di Sorong relatif tidak menimbulkan konflik ruang tangkap dengan nelayan kecil. Nelayan tradisional umumnya beroperasi di wilayah pesisir Raja Ampat dan Tambrauw menggunakan alat tangkap jaring tiga lapis, sedangkan kapal JHUB beroperasi di jalur penangkapan yang lebih jauh pada kedalaman sekitar 20–50 meter dengan karakter dasar perairan berupa lumpur dan pasir, sehingga tidak memasuki kawasan terumbu karang maupun daerah penangkapan utama nelayan.

Perwakilan DKP Kota Sorong, Murham, juga menyampaikan bahwa hubungan antara perusahaan perikanan dan masyarakat nelayan selama ini berjalan cukup baik.

Menurutnya, salah satu perusahaan yang masih aktif beroperasi, PT Dwi Bina Utama (DBU), turut membeli hasil tangkapan udang nelayan kecil dari wilayah Sorong Selatan dan Teminabuan sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Meski demikian, kajian lapangan menemukan tantangan lain yang tidak kalah penting, yakni penurunan signifikan hasil tangkapan udang sepanjang tahun 2026.

Saat meninjau pangkalan armada dan fasilitas cold storage PT DBU, tim memperoleh informasi bahwa hasil tangkapan udang jenis banana shrimp dan tiger shrimp mengalami penurunan tajam. Jika sebelumnya satu kapal mampu menghasilkan sekitar 10–12 ton udang setiap trip, kini hasil tangkapan hanya berkisar 2,5–3 ton.

Ringkasan temuan awal kajian operasional JHUB di Sorong menunjukkan penurunan hasil tangkapan udang pada Juli 2026. Data ini menjadi salah satu dasar kajian ilmiah KKP bersama DFW Indonesia yang difasilitasi GEF-6 CFI Indonesia dalam mengevaluasi pengelolaan perikanan udang di WPPNRI 718.

Padahal permintaan pasar ekspor dari Jepang, Tiongkok, Taiwan hingga Uni Eropa masih tetap tinggi.

General Manager PT Dwi Bina Utama, Ahmad, menduga penurunan tersebut dipengaruhi oleh perubahan kondisi oseanografi di Laut Arafura, terutama meningkatnya suhu permukaan laut dan perubahan pola arus musiman yang menyebabkan pergeseran distribusi udang ke wilayah pesisir.

"Kapasitas cold storage kami mencapai 180 ton, tetapi dalam tiga bulan terakhir hasil tangkapan armada tidak pernah mencapai 10 ton. Walaupun demikian, kegiatan operasi tetap berjalan karena perusahaan juga bertanggung jawab menjaga keberlangsungan pekerjaan sekitar 220 karyawan dan awak kapal yang sebagian besar merupakan tenaga kerja lokal," jelas Ahmad.

Tim gabungan KKP, DFW Indonesia, dan GEF-6 CFI Indonesia melakukan observasi proses bongkar muat hasil tangkapan kapal JHUB Binamana 2 di Pelabuhan Perikanan Sorong sebagai bagian dari validasi data lapangan dalam kajian pengelolaan perikanan udang berbasis ilmiah di WPPNRI 718.

Temuan tersebut menjadi masukan penting bagi tim kajian karena menunjukkan bahwa dinamika produksi perikanan tidak selalu berkaitan dengan aspek perizinan atau alat tangkap, tetapi juga dipengaruhi oleh perubahan kondisi lingkungan yang memerlukan penelitian lebih lanjut.

Pada hari kedua, tim gabungan turut melakukan observasi terhadap proses pembongkaran hasil tangkapan kapal JHUB di Pelabuhan Perikanan Sorong. Pengawasan dilakukan bersama enumerator KKP untuk memastikan pencatatan logbook, pendataan hasil tangkapan sampingan (bycatch), serta validasi data produksi dilakukan sesuai standar yang berlaku.

Validasi data tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pengkajian stok ikan, evaluasi implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota, serta penyusunan kebijakan pengelolaan sumber daya ikan yang berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy).

Secara keseluruhan, rangkaian kajian di Sorong melengkapi survei yang dilaksanakan secara paralel di Dobo, Merauke, Ambon, dan Sorong. Setiap lokasi menghadirkan karakteristik sosial, ekonomi, dan ekologis yang berbeda sehingga memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai implementasi operasional JHUB di WPPNRI 718.

Melalui pendekatan ilmiah yang menggabungkan survei lapangan, dialog dengan pemangku kepentingan, serta penguatan sistem data perikanan, KKP bersama DFW Indonesia berharap rekomendasi yang dihasilkan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pengelolaan perikanan udang yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur tidak hanya mampu menjaga kelestarian sumber daya Laut Arafura, tetapi juga memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus melindungi kehidupan masyarakat nelayan yang menggantungkan penghidupannya pada sumber daya laut.

 

0 COMMENTS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

0 Comments